Notification

×

Iklan

Iklan

Polri Kembali Ungkap Kasus TPPO, Total Pelaku yang Diamankan Berjumlah 511 Orang

Selasa, 20 Juni 2023 | Juni 20, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-21T02:34:32Z

 


Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri kembali menangkap tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Terkini, jumlahnya pelaku yang diamankan sebanyak 511 orang.


"Berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 511 orang," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah dalam konferensi pers, Selasa (20/6/2023).


Nurul menyebut modus yang diungkap Polri terkait kasus perdagangan manusia ini di antaranya Pekerja Migran Ilegal atau pembantu rumah tangga sebanyak 354, anak buah kapal (ABK) 5, PSK sebanyak 102 orang dan eksploitasi anak sebanyak 21 orang.


Adapun penegakan hukum terhadap ratusan orang tersangka tersebut dilakukan di hampir seluruh Polda jajaran antara lain:


1. Polda Kaltara: 22 Orang

2. Polda Aceh: 3 Orang

3. Polda Sumut: 44 Orang

4. Polda Sumbar: 4 Orang

5. Polda Riau: 12 Orang

6. Polda Kepri: 28 Orang

7. Polda Jambi: 11 Orang

8. Polda Sumsel: 9 Orang

9 Polda Bengkulu: 5 Orang

10. Polda Babel: 2 Orang

11. Polda Lampung: 9 Orang

12. Polda Banten: 17 Orang

13. Polda Metro Jaya: 12 Orang

14. Polda Jabar: 71 Orang

15. Polda Jateng: 40 Orang

16. Polda Jatim: 14 Orang

17. Polda DIY: 7 Orang

18. Polda Bali: 9 Orang

19. Polda NTB: 18 Orang

20. Polda NTT: 22 Orang

21. Polda Kalbar: 47 Orang

22. Polda Kalteng: 3 Orang

23. Polda Kaltim: 34 Orang

24. Polda Sulsel: 9 Orang

25. Polda Sulbar: 10 Orang

26. Polda Sulut: 10 Orang

27. Polda Sulteng: 18 Orang

28. Polda Sultra: 6 Orang

29. Polda Gorontalo: 1 Orang

30. Polda Maluku: 1 Orang

31. Polda Malut: 1 Orang

32. Polda Papua: 6 Orang

33. Polda Papua Barat: 6 Orang.


×
Berita Terbaru Update