• Jelajahi

    Copyright © Publikpos
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polri Kembali Ungkap Kasus TPPO, Total Pelaku yang Diamankan Berjumlah 511 Orang

    Selasa, 20 Juni 2023, Juni 20, 2023 WIB Last Updated 2023-06-21T02:34:32Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri kembali menangkap tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Terkini, jumlahnya pelaku yang diamankan sebanyak 511 orang.


    "Berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 511 orang," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah dalam konferensi pers, Selasa (20/6/2023).


    Nurul menyebut modus yang diungkap Polri terkait kasus perdagangan manusia ini di antaranya Pekerja Migran Ilegal atau pembantu rumah tangga sebanyak 354, anak buah kapal (ABK) 5, PSK sebanyak 102 orang dan eksploitasi anak sebanyak 21 orang.


    Adapun penegakan hukum terhadap ratusan orang tersangka tersebut dilakukan di hampir seluruh Polda jajaran antara lain:


    1. Polda Kaltara: 22 Orang

    2. Polda Aceh: 3 Orang

    3. Polda Sumut: 44 Orang

    4. Polda Sumbar: 4 Orang

    5. Polda Riau: 12 Orang

    6. Polda Kepri: 28 Orang

    7. Polda Jambi: 11 Orang

    8. Polda Sumsel: 9 Orang

    9 Polda Bengkulu: 5 Orang

    10. Polda Babel: 2 Orang

    11. Polda Lampung: 9 Orang

    12. Polda Banten: 17 Orang

    13. Polda Metro Jaya: 12 Orang

    14. Polda Jabar: 71 Orang

    15. Polda Jateng: 40 Orang

    16. Polda Jatim: 14 Orang

    17. Polda DIY: 7 Orang

    18. Polda Bali: 9 Orang

    19. Polda NTB: 18 Orang

    20. Polda NTT: 22 Orang

    21. Polda Kalbar: 47 Orang

    22. Polda Kalteng: 3 Orang

    23. Polda Kaltim: 34 Orang

    24. Polda Sulsel: 9 Orang

    25. Polda Sulbar: 10 Orang

    26. Polda Sulut: 10 Orang

    27. Polda Sulteng: 18 Orang

    28. Polda Sultra: 6 Orang

    29. Polda Gorontalo: 1 Orang

    30. Polda Maluku: 1 Orang

    31. Polda Malut: 1 Orang

    32. Polda Papua: 6 Orang

    33. Polda Papua Barat: 6 Orang.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +