Notification

×

Iklan

Iklan

Redaksi

Pemimpin Redaksi & Penanggungjawab

.. 

Redaktur

.. 

Wartawan

.. 


Alamat Redaksi

 mediapublikpos@gmail.com.


Wartawan Publikpos.com namanya tercantum dalam box redaksi, dibekali dengan kartu pers dan surat tugas, dilindungi oleh Undang-Undang (UU) Pers 40 Tahun 1999.

Pasal 18 ayat (1UU Pers menyatakan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).